PPKn

Pertanyaan

tuliskan pengertian pemuda berdasarkan undang undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan

1 Jawaban

  • UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang berbunyi :



    "Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun."

Pertanyaan Lainnya