PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan kerjasama spontan dengan kerjasama langsung

1 Jawaban

  • 1) Kerja sama spontan (spontaneous cooperation), yaitu kerja sama yang serta merta. Artinya, kerja sama ini dilakukan spontan tanpa perintah dari siapapun.
    2) Kerja sama langsung (directed cooperation) adalah kerja sama yang merupakan hasil dari perintah atasan atau penguasa.

Pertanyaan Lainnya