Jelaskan perbedaan kerjasama spontan dengan kerjasama langsung
PPKn
Apsah1
Pertanyaan
Jelaskan perbedaan kerjasama spontan dengan kerjasama langsung
1 Jawaban
-
1. Jawaban 10Newbie10
1) Kerja sama spontan (spontaneous cooperation), yaitu kerja sama yang serta merta. Artinya, kerja sama ini dilakukan spontan tanpa perintah dari siapapun.
2) Kerja sama langsung (directed cooperation) adalah kerja sama yang merupakan hasil dari perintah atasan atau penguasa.