Di bawah ini merupakan tugas pokok mahkamah internasional kecuali
PPKn
indahmonica2633
Pertanyaan
Di bawah ini merupakan tugas pokok mahkamah internasional kecuali
1 Jawaban
-
1. Jawaban BudiOktavianti
1. Memeriksa perselisihan atau sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepada Mahkamah Internasional.
2. Memberi pendapat kepada Majelis Umum tentang penyelesaian sengketa antarnegara anggota PBB.
Terima Kasih