B. Arab

Pertanyaan

hikmah dari surah annisa ayat 33

1 Jawaban

  • Penjelasaan dan hikmah Ayat Ke- 33


    1.    مَوَالِيَ : menjadi ahli waris. وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ: orang-orang yang mengikat janji dengan kalian.


    2.    Allah telah tentukan hak waris. Ada yg disebut ash-hahabul furudl, yaitu orang-orang yang sudah ditentukan bagiannya, misalnya½, ¼, dsb. Dan adaash-hahbul ‘ashobah, yaitu orang yang mendapatkan bagian dari sisa yang sudah ditentukan itu. Intinya, baik laki-laki maupun perempuan itu mempunyai hak warisan. Di masa jahiliyah dulu ada semacam perjanjian, sumpah setia “hartamu ya hartaku, nyawamu ya nyawaku, kita saling melindungi”.


    Sebelum turunnya ayat waris, dan bahwa saudara nasab lebih berhak dengan harta waris (al-Ahzab:6), mereka -yakni orang-orang yang berjanji tadi-saling mewarisi. Maka sebagian ulama mengatakan bahwa ayat ini dinasakh, karena hak warisan untuk orang yang sumpah setia itu dihapuskan dengan ayat mawarits. Adapun sebagian lain mengatakan bahwa ayat ini tidak dinasakh, karena maksud akad di sini adalah akad pernikahan, artinya dengan adanya akad nikah itu istri atau suami mendapatkan bagian warisan tatkala ada salah satu dari mereka yang meninggal. Ini adalah pendapat yang lebih kuat, karena asalnya hukum  itu tidak dinasakh.


    3.    Allah itu Maha menyaksikan apapun yang kalian lakukan dan akan memperlihatkan catatan amal kalian. Dalam surat Al-Kahfi:49 disebutkan: مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا  “kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun” (Kata ah-shaha dalam ayat ini diambil dari kata hasaa, artinya kerikil, maksudnya hitungan tersebut amat sangat detail).


    Oleh karena itu, jangan merasa tidak ada yang melihat, lalu berani memanipulasi data atau laporan. Ini juga pembelajaran untuk kita agar menjaga, menyampaikan amanat yang dititipkan kepada kita, atau misalnya masalah hutang piutang, sudah punya untuk membayarnya tetapi ditunda-tunda karena alasan belum ditagih. Ini termasuk “mathlul ghaniy” (menundanya orang yang sudah mampu membayar) yang merupakan kedhaliman.


Pertanyaan Lainnya