sebut dan jelaskan uu no.1 tahun 1976 tentang bahan tambang
Geografi
Samuelsilaban8010
Pertanyaan
sebut dan jelaskan uu no.1 tahun 1976 tentang bahan tambang
1 Jawaban
-
1. Jawaban deagnes20
Penggolongan bahan galian menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, dibagi menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu:
Bahan galian golongan A, yaitu bahan galian golongan strategis. Yang dimaksud strategis adalah strategis bagi pertahanan/keamanan negara atau bagi perekonomian negara;
contoh : minyak bumi dan gas alam
Bahan galian golongan B, yaitu bahan galian vital, adalah bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak;
contoh : emas dan perak
Bahan galian C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan B dan untuk keperluan industri.
contoh : pasir, asbes