PPKn

Pertanyaan

Hak yang mengangkat perwakilan diplomatik di negara lain disebut hak kedutaan

1 Jawaban

  • Kedutaan Besar Rl (KBRI), yaitu perwakilan diplomatik yang ditempatkan pada suatu negara atau beberapa negara.
    jadi hak yang mengangkat perwakilan diplomatik di negara lain disebut hak kedutaan RI.

Pertanyaan Lainnya