Hak yang mengangkat perwakilan diplomatik di negara lain disebut hak kedutaan
PPKn
Aloysiaaputri5327
Pertanyaan
Hak yang mengangkat perwakilan diplomatik di negara lain disebut hak kedutaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban finaidam17
Kedutaan Besar Rl (KBRI), yaitu perwakilan diplomatik yang ditempatkan pada suatu negara atau beberapa negara.
jadi hak yang mengangkat perwakilan diplomatik di negara lain disebut hak kedutaan RI.