PPKn

Pertanyaan

tuliskan uu no 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah

1 Jawaban

  • otonomi daerah adalah hak,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai perundangan undangan

Pertanyaan Lainnya