PPKn

Pertanyaan

Contoh pasal 4 ayat 1 dan 2 beserta penjelasannya

2 Jawaban

  • (1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UndangUndang Dasar.

    (2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
  • NO PASAL (4)
    1) presiden republik indonesia memegang
    kekuasaan pemerintahan menurut UUD
    2) dalam melakukan kewajiban presiden
    dibantu oleh 1 orang wakil presidan

Pertanyaan Lainnya