seorang pegawai mendapat penghasilan 4.100.000 dan penghasilan tidak kena pajak 450.000 jika pajak penghasilan(pph) 15% besar penghasilan yg diterima adalah???p
Matematika
pilarfotostudiozeugr
Pertanyaan
seorang pegawai mendapat penghasilan 4.100.000 dan penghasilan tidak kena pajak 450.000 jika pajak penghasilan(pph) 15% besar penghasilan yg diterima adalah???pake jalan
1 Jawaban
-
1. Jawaban allif4112
= 4.100.000 _ 450.000 = 3.650.000
= 15/100 x 3.650.000
= Rp 247.500