Seorang pengusaha memiliki penghasilan sebesar Rp12.500.000,00 per bulan. Ia memiliki seorang istri dan 2 orang anak. Dua orang keponakan yang yatim piatu juga
Ekonomi
nurnaeniwijidwi
Pertanyaan
Seorang pengusaha memiliki penghasilan sebesar Rp12.500.000,00 per bulan. Ia memiliki seorang istri dan 2 orang anak. Dua orang keponakan yang yatim piatu juga ikut tinggal dan menjadi tanggung jawabnya. Dengan demikian, besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh pengusaha tersebut per tahun adalah …
1. Rp. 12.336.250
2. Rp. 17.336.250
3. Rp. 12.640.000
4. Rp. 17.640.000
5. Rp. 10.140.000
tolong pilih yang mana jawabannya yang benar....
1. Rp. 12.336.250
2. Rp. 17.336.250
3. Rp. 12.640.000
4. Rp. 17.640.000
5. Rp. 10.140.000
tolong pilih yang mana jawabannya yang benar....
1 Jawaban
-
1. Jawaban MariaRubino
penghasilan satu tahun = 12,5 jtx 12 = 150 jt
PTKP = 24.300.000 + 2.025.000 + 6.075.000 = 32.400.000
PKP = 150 jt - 32,4jt = 117.600.000
Pajak terutang :
50jt x 5% = 2,5jt
67,6 jt x 15% = 10.140.000
totalnya = 12.640.000
jawabannya C :D