Bagaimana hukum mengasah salat fardu ketika melaksanakan perjalanan yang haram
B. Arab
faiznurRahmat1
Pertanyaan
Bagaimana hukum mengasah salat fardu ketika melaksanakan perjalanan yang haram
2 Jawaban
-
1. Jawaban Maulanafadhli1
Hukumnya adalah haram, karena Meng qashar shalat fardhu harus melaksanakan perjalanan tanpa adanya tujuan maksiat. -
2. Jawaban Kiki2008
Your answer:
=>Haram karena shalat fardhu hanya boleh diqashar apabila sedang dalam perjalanan yang baik bukan yang maksiat.
Jadi,hukumnya haram ya sobat!
Thanks!!!