Ekonomi

Pertanyaan

boleh kah kita menyimpan uang di bank hasil dari hasil kejahatan mencuri atau korupsi

2 Jawaban

  • Tidak boleh karrna itu merupakan uang haram hasil dari kejahatan.
  • Boleh selama pihak bank belum mengetahui apakah uang yang disimpan hasil korupsi atau tidak tetapi secara agama menyimpan uang di bank dengan bunga itu riba ,riba itu haram hukumnya,sekalipun uang simpanannya hasil korupsi ata curian yang sudah jelas2 haram hukumnya

    Semoga mmbantu :)

Pertanyaan Lainnya