Menurut pasal uud 1945 presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun,sesudanya dipilih kembali dalam masa jabatan yang sama untuk
PPKn
yudaawb690
Pertanyaan
Menurut pasal uud 1945 presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun,sesudanya dipilih kembali dalam masa jabatan yang sama untuk
1 Jawaban
-
1. Jawaban adityaf123
Jawabannya adalah belajar dari masa pemerintahan yang sebelumnya dan adanya improvisasi dari masa jabatan sebelumnya