Hukum yang menyatakan tentang keberagam agama di Indonesia
PPKn
adiA7714
Pertanyaan
Hukum yang menyatakan tentang keberagam agama di Indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alrizal18
1.) Pancasila , Sila ke- 3
2.) UUD 1945
3.) Pasal 28E ayat 2 = "setiap orang bebas memeluk agamadan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaran, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.