PPKn

Pertanyaan

Peran dan fungsi penegak hukum dalam perlindungan dan penegakkan hukum di indonesia

1 Jawaban

  • a. Kepolisian
    Tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegkkan hukum.
    b. Kejaksaan
    Kejaksaan Republik Indonesia diatur oleh UU No. 16 Tahun 2004, yang dalam undang-undang itu disebutkan bahwa diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
    c. Kehakiman
    Tugas utama seorang hakim adalah memeriksa, memutus suatu tindak pidana atau perdata. Untuk itu seorang hakim dalam menjalankan tugasnya harus lepas dari segala pengaruh agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan.

    #semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya