PPKn

Pertanyaan

Jelaskan Kesimpulan hak asasi manusia dalam UU No 39 tahun 1999!

1 Jawaban

  • Menurut UU No 39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hokum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pertanyaan Lainnya