pasal yg mengatur hak dan kewajiban warga negara di lingkungan keluarga,sekolah dan masyarakat
PPKn
Frison5071
Pertanyaan
pasal yg mengatur hak dan kewajiban warga negara di lingkungan keluarga,sekolah dan masyarakat
2 Jawaban
-
1. Jawaban Tita2511
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 1951 Tentang lambang Negara Republik Indonesia.
maaf kalo salah -
2. Jawaban Maheza11
Hak di lingkungan keluarga=mendapat perlindungan,kasih sayang,tulus,peduli,sapaan yang halus,pelajaran sehari hari yg bermanfaat
kewajiban keluarga
nemberi perlindungan,tempat yang aman,kasih sayang,peduli,berbakti,tulus,rendah hati,saling menghargai,saling menghormati.
hak di sekolah
mendapat pengajaran yang baik,mendapat pengajaran yg bermanfaat,mendapat penghormatan,mendapatman harga diri,mendapatkan kepedulian dari orang terdekat,nendapat support dari orang yang kita kenal dll
kewajiban di sekolahÂ
saling menghargai,menghormati,tidak membeda bedakan,peduli,toleransi,simpati,taat pada aturan atan disiplin.
hak di masyarakat
dapat harga diri,peduli,tidak membedakan,tidak saling momongin orang,tulus dll
kewajiban di masyarakat
toleransi,simpati,saling menghargai,menghormati,taat pada aturan yang baik
mungkin itu aja yang aku tau kak