PPKn

Pertanyaan

Jelaskantujuan di adakan relatifikasi

2 Jawaban

  • Bertujuan untuk memberi kesempatan kepada rakyat atau wakil rakyat untuk mengadakan peninjauan atau pengamatan secara seksama, isi dari suatu perjanjian, menguntungkan / merugikan.
    Smoga membantu
  • Tujuan ratifikasi memberikan kesempatan kepada peserta guna mengadakan pengamatan serta peninjauan kembali secara seksama.

    Komentartidak puas? sampaikan!

Pertanyaan Lainnya