Landasan pembentukan otonomi daerah
PPKn
kahficool
Pertanyaan
Landasan pembentukan otonomi daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban tessarrachmadl
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” -
2. Jawaban thatch
UUD 1945 pasal 18 2. UU No. 32 tahun 2004 3. Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 3 tahun 2003