mengapa setiap warga negara diwajibkan bela negara?
PPKn
Wanyad11
Pertanyaan
mengapa setiap warga negara diwajibkan bela negara?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Cindytrilili
karena tinggal dinegara itu sendiri -
2. Jawaban Ardyramadhan
Sebagai warga negara yang baik diwajibkan untuk mengikuti bela negara karena negara membutuhkan warga negaranya untuk ikut serta dalam mempertahankan negara dari ancaman-ancaman, contohnya dIindonesia diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3).
Semoga membantu